Fenomena Nikah Sirri

Pengertian Nikah sirri yang saya ketahui adalah nikah secara agama Islam saja, belum tercatat di catatan sipil negara di KUA. jadi syarat rukunnya nikah, sudah terpenuhi dalam Islam. Nikah sirri dalam budaya di lingkungan kita juga dipahami sebagai nikah diam-diam atau bahasa jawanya “menengan”, tidak ramai-ramai seperti ada kondangan dan resepsi yang terbuka bagi masyarakat. nikah sirri di identikkan hanya keluarga saja yang mengetahuinya.

Nikah sirri juga marak dilakukan dalam rangka “katanya” menghindari kumpul kebo, baru kemudian resepsi dan syukuran.

Namun nikah sirri, juga ada yang kurang bagus pada konteks dan orang tertentu. Yaitu nikah sirri yang dilakukan dalam rangka “berpoligami”.

Sering saya mendengar dan menyaksikan, bahwa poligami yang dilakukan para lelaki di lakukan dengan sirri. memang Islam memperbolehkan lelaki berpoligami atau beristri sampai 4. begitu juga peraturan negara UU tentang poligami yang membolehkan orang beristri lebih dari satu. salah satu persyaratannya yang saya pernah dengar di UU poligami adalah harus mendapat persetujuan istri pertama jika suami mau menikah lagi. jika tidak menadapat persetujuan alias memaksa, maka tidak terpenuhi unsur syaratnya.

artinya, peraturan secara kenegaraan tidak melarang untuk poligami. Namun, kebiasaan dari banyak orang dilingkungan kita poligami banyak dilakukan dengan sirri, hanya “sah” menurut Islam. istri ke 2 sampai ke 4 bisa jadi tidak tercatat dalam catatan pernikahan negara (KUA). dari kacamatan warga negara yang baik, ini kurang bijaksana. secara Islam, barangkali no problem.

Satu hal lagi, kebiasaan yang menurut saya buruk adalah nikah sirri banyak dilakukan dengan penuh masalah. mulai dari istri pertama tidak mengizinkan tetapi suami memaksanya dengan berbagai alasan sampai pada nikah sirri secara kucing-kucingan dengan tidak diketahui isteri pertama atau sebelumnya. di kota ini punya istri, dikota lain juga punya istri.

yang saya ketahui, mereka yang berpoligami adalah para lelaki yang kaya (pengusaha) dan para kyai yang mapan. kalau istri-isteri para kyai cenderung rukun, ini di karenakan kyai “mungkin” lebih banyak tahu agama, bisa ngemong terhadap istrei-isterinya. dan sebelumnya meminta izin berpoligami pada isteri terdahulunya.

namun saya juga sering mendengar para pengusaha kaya yang mempunyai banyak isteri, sering ribut melulu antara isteri satu dengan isteri lainyya. mulai dari persoalan kecemburuan kesejahteraan yang dia terima sampai pada kecemburuan pembagian soal waktu. biasanya, isteri pertama mendapat jatah waktu bersama paling banyak. memang, ini tidak bisa di generalisir persoalan nikah sirri dan poligami ini. barangkali, pada orang yang berbeda, berbeda pula keadaanya. dari sisi menghindari zina, memang bagus nikah siri itu. tapi belum tentu bagus dalam sudut pandang yang lain.

saya sebagai umat Islam sangat menghargai mereka para lelaki yang mau berpoligami dan wanita yang mau di poligami. namun demikian, jika nikah sirri dan poligami banyak menyisakan masalah, mendingan tidak usah poligami. satu saja sudah cukup. Islampun mengajarkan demikian. Boleh beristeri sampai 4, namun kalau khawatir tidak mampu dan adil, diperintahkan cuma satu.

bagi perempuan, hendaknya harus benar-benar tulus. jangan dibibir dia mau dipoligami, tetapi hatinya tidak rela berbagi suami. lebih baik dari awal dia katakan sejujurnya dari hati, bahwa tidak rela di madu.

bicara poligami, memang rumit. yang tidak rumit adalah satu isteri saja sudah cukup, dan banyak membawa ketenangan dunia dan akherat.

bagi para lelaki, jika anda berpoligami atas dasar hawa nafsu, maka anda telah menyalahi sunnah Nabi SAW. karena Nabi SAW berpoligami bukan atas dasar nafsu seksual. tetapi atas dasar ibadah, menolong janda-janda, dll. dan Nabi tentunya sudah di jamin “ma’sum”, artinya di jamin adil.

Meninggalkan poligami, jauh lebih baik daripada poligami menyisakan banyak masalah. dalam kenyataanyya, mayoritas wanita tidak mau berbagi suami. jangan gunakan agama sebagai tameng. dengan niat ibadah tentu baik-baik saja. tetapi kalau niat memenuhi hawa nafsu seksual semata, maka hanya kepada Allah lah dia bertanggung jawab.

wassalam.

19 Tanggapan

  1. I am with you mbak, berpoligami bkn tujuan. Jgn terbersit utk berpoligami kecuali ada hal yg mengharuskan bgt.

  2. Bunda Asnaful Faizah,
    Sekalian bertanya kepada Bunda :
    Apakah kalau alasannya adalah nafsu, bukankah sebaiknya justru menikahinya ? Untuk menghindari hubungan diluar nikah dan sebagai wujud tanggung jawab dan memuliakan wanita yang dinikahinya.

    Demikian Bunda Asnaful… Sebelumnya saya ucapkan terima kasih.

  3. Menikah wajib bagi pemuda yang mampu dan hawatir zina pada pernikahan pertamanya. tetapi, lagi2 dengan alasan nafsu lelaki itu akan menikahi isteri kedua. hukumnya dibolehkan dalam islam sampai 4 isteri, namun kalau kuwatir tidak bisa adil, di perintahkan satu saja. sampai akan berapa isteri kalau menikah hanya berdasar kepada nafsu saja. nikah lagi, cerai lagi. ha..ha..

  4. Mohon doa biar bisa sabar. Kalau ditakdirkan nikah biar dimudahkan nikahnya dan baik.

    Ada peringatan jika takut tak bisa adil maka nikahilah satu saja.

    Jika 2 sampai 4 pun tanggung jawabnya banyak, dunia akhirat, berat lho.

  5. bapak saya yang [enghulu ga mau nikahin siri, sudah disumpah utk mengabdi negara menikahkan dgn benar dan catatan sipil

  6. Sebagai warga negara yang baik, cocok mas. harus terdaftar di catatan sipil negara. toh nggak berlawanan dengan hukum Islam.

  7. kata mutiara hari ini
    sesungguhnya sesudah ada kesulitan pasti ada kemudahan
    sesungguhnya sesudah ada kesulitan pasti ada kemudahan
    salam

    apakah pendapat anda mengenai Indahnya Merantau
    salam
    RAJA KOMENTAR

  8. Bagi yang menginginkan search engine yang halal bebas hal-hal yang haram dan pornografi serta sangat dianjurkan untuk anak-anak kunjungi postingan saya HALALKAH SEARCH ENGINE ANDA segera kunjungi yaaa

  9. memang nikah sirri itu sulit terutama bagi yang perempuan

  10. yang penting ada resepsi atau walimatul ursy ya. walaupun gak tercatatat di catatan sipil, yang penting orang lain tahu dan tidak menimbulkan fitnha

  11. kalau dgn berpoligami, lantas malah menghasilkan banyak permasalahan, apa untungnya ?
    bukankah perkawinan itu mengharapkan yg sakinah, mawaddah dan rahmah ?
    Poligami bukan tujuan……….
    namun pertanggung jawaban dihadapan Allah yg lebih penting.
    Salam.

  12. Betul sekali ibu. hanya kepada Allah SWT mereka yang berpoligami bertanggung jawab. manusia lainnya tidak bisa iktut campur, kadang seperti itu. saya, poligami, NO! :lol:

  13. Poligami di mata saya hanya menyisakan kepahitan saja….Bukan sesuatu yang haram, tapi menjadi “haram” bagi lelaki yang ingin berpoligami karena nafsu…

  14. asalamualaikum

    Salam kenal buat pemilik blog ,
    Teruskan jihad kita dalam hala penyebaran informasi keilmuan ” tolabul ‘ilmi ” semoga niyat baiknya mendapat balasan yang sesuai.

    Ada fitur tukar link gak?

    الحمد لله جزاك الله خيرا
    Semoga Allh memberi manfaat dan barokah

  15. Assalaamu’alaikum mbak Asnaful

    Maaf kerana lama tidak berkunjung. Kembali bersilaturahmi setelah saya membaca semula komentar teman-teman yang pernah mengisi ruang persahabatan di laman saya dan telah lama tidak dikunjungi. Didoakan sihat sejahtera dan terus maju dalam berkongsi ilmu bermanfaat untuk semua.

    Salam persahabatan dari Sarikei, Sarawak, MALAYSIA.

  16. Nikah sirri, memang dianggap telah memenuhi syarat dan rukun nikah menurut fiqih. Tapi tolong difahami firman Alloh yg mengatakan dlm hal suatu akad atau perjanjian kita diwajibkan utk mencatatnya. Kalo tdk salah QS : Albaqarah ; 282. kemudian kita bandingkan efeknya dari apa yg tersurat dlm ayat tsb dengan akad Nikah. mohon kunjungi balik blogku yg juga mengulas ttg Nikah sirri. Trims

  17. Saya pria penganut poligami. Karena poligami adalah boleh menurut hukum islam. Kalau ada yang mau, silahkan hubungi saya lewat 08577653xxx, saya juga siap menikahi para korban perkosaan, kasihan mereka. Segala sesuatu tergantung dari niat, dengan niat beribadah hanya kepada Allah insya Allah akan berpahala. Bukankah 4 lebih banyak dari pada 2, dengan takaran yang sama maka insya Allah kita akan mendapatkan pahala yg berlipat ganda.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.